Sejarah Desa

31 Januari 2017 19:18:39 WITA

Sebelum bernama Desa Sulanyah maka desa ini menjadi satu dengan dengan Desa Pengastulan ini dapat dibuktikan dengan prasasti lontar
yang didirikan pada hari Rabu (Budha pahing, wage, landep ) Tanggal ping kutus ( 8 ) Icaka 1381 yang sebelumnya disebut desa MUNTIS tandanya yang subur
menyebabkan penduduk desa muntis semakin banyak maka untuk menanggulangi kepapadaan penduduk pada saat itu krama desa dan krame subakmengadakan paruman yang di
pimpin oleh Jro Bendesadalam rapat di sepakati pemecahan mulailah dilakukan perpindahan penduduk ada yang pindah kearah selatanyang
sekarag menjadi Desa Bubunan dan ada yang pindah kesebelah timuryang umumnya memiliki tanah tegalan penduduk secara bergotongroyong membentuk Desa yang dulunya
bernama SURELENGKE dan lama kelamaan bernama Desa SULANYAH. Sesuai dengan likita desa bahwa sejak tahun 1929 Desa Sulanyah resmi menjadi Desa pemerintahan
dengan sejarah kepemimpinan sebagai berikut :

Perbekel I : KETUT SUKRAMA/ PAN PANTI (1929-1932)
Perbekel II : I NYOMAN GEDE/ PAN DANA (1932-1952)
Perbekel III : KETUT WANDRA (1952-1970)
Perbekel IV : I PUTU MARTHA (1970-1975)
Perbekel V : I MADE TAMBUN (1975-1984)
Perbekel VI : I KETUT TUNAS (1084-1992)
Perbekel VII : I NYOMAN JIWA SUMASTRA (1992-2000)
Perbekel VIII: GEDE SUTARMA (2002-2007)
Perbekel IX : GEDE SUTARMA (2007-2013)


Sepanjang sejarah telah banyak ditorehkan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Sulanyah semenjak jaman revormasi dimana demokrasi
dan keterbukaan telah di mulai maka banyak pembangunan prorakyat yang telah di laksanakan seperti desa sulanyah menjadi salah satu program
pengembangan Kecamatan yaitu dari 2003 sampai 2007 yang dilanjutkan dengan program Nasionalpemberdayaan masyarakat yang tentunya baik fisik
Infrastruktur dasar dan peningkatan kualitas dasar masyarakat telah banyak di capai di samping pembangunan yang yng di programkan dari pemerintah
Provinsi, dan Kabupaten khususnya program penanganan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat untuk itu lebih meningkatkan partisipasi
masyarakat menuju kemandirian maka mulai tahun 2015 pemerintah desa di berikan kewenanganyang sangat luas melalui undang-undang nomor 6 tentang desa yang disebut MEMBANGUN NEGARA.

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi SULANYAH

tampilkan dalam peta lebih besar